I Mengenal Sketchup
1. Sekilas tentang sketchup
Sketchup merupakan software grafis 3dimensi yang cukup kecil, ringkas dan mudah instalasinya. Ukurannya yang kecil membuat software ini tidak terlalu membebani PC. Meskipun di installasikan pada laptop mungil, software ini tetap lincah digunakan sebagai sarana presentasi interaktif. Versi gratis maupun versi pro dapat di download di website milik google. Untuk versi pro pelanggan di haruskan membeli lisensinya. Perbedaan antara keduanya tidak terlalu menonjol. Meskipun menggunakan versi gratis, sketchup tetap handal digunakan sebagai sarana presentasi interaktif.
Secara sederhana tampilan dasar sketchup dapat dilihat seperti gambar dibawah ini :
1. Sekilas tentang sketchup
Sketchup merupakan software grafis 3dimensi yang cukup kecil, ringkas dan mudah instalasinya. Ukurannya yang kecil membuat software ini tidak terlalu membebani PC. Meskipun di installasikan pada laptop mungil, software ini tetap lincah digunakan sebagai sarana presentasi interaktif. Versi gratis maupun versi pro dapat di download di website milik google. Untuk versi pro pelanggan di haruskan membeli lisensinya. Perbedaan antara keduanya tidak terlalu menonjol. Meskipun menggunakan versi gratis, sketchup tetap handal digunakan sebagai sarana presentasi interaktif.
Secara sederhana tampilan dasar sketchup dapat dilihat seperti gambar dibawah ini :
Tampilan awal setelah proses instalasi tidaklah seperti gambar diata. Tampilan defaultnya akan lebih sederhana. Untuk itu kita perlu mengaktifkan tool bar tertentu untuk mendapatkan tampilan standar sperti diatas .
Lakukan langkah seperti berikut :
Masuk ke menu View – Toolbar – non aktifkan tool Getting Started Kemudian masuk kembali ke menu View – Toolbar – untuk mengaktifkan beberapa tool. sehingga didapat tampilan menu seperti ini :
Lakukan langkah seperti berikut :
Masuk ke menu View – Toolbar – non aktifkan tool Getting Started Kemudian masuk kembali ke menu View – Toolbar – untuk mengaktifkan beberapa tool. sehingga didapat tampilan menu seperti ini :
mengenal peralatan sketchup :
Sebelum melangkah lebih lanjut kita kenali dulu unsur - unsur objek sketchup. Objek sketchup dibagi 3 jenis dasar : garis, bidang, group
Ada perbedaan antara group – component – kumpulan bidang.
Kumpulan bidang ( objek yang kita buat secara 3 dimensi kita sebut sebagai kumpulan bidang ) belum menjadi group, sehingga bila kita lakukan perubahan atau penambahan tertentu, maka akan mengakibatka perubahan pada kumpulan bidang tadi.
Group adalah kumpulan garis atau bidang yang dibuat menyatu dalam satu grup. Bila ditambahkan unsure baru diluar grup ini, tidak mengakibatkan perubahan pada grup. Perubahan pada grup harus dilakukan pada modus editing.
Component adalah group yang didefinisikan. Perbedaannya tampak setelah component di duplikasikan. Group yang di duplikasi, bila dilakukan perubahan / editing pada satu grup maka tidak akan berpengaruh pada grup hasil duplikasi. Sedangkan component, setelah diduplikasi, bila dilakukan perubahan pada satu component, akan mengakibatkan perubahan pada duplikasinya, sebanyak apapun kita menduplikasi.
Kumpulan bidang ( objek yang kita buat secara 3 dimensi kita sebut sebagai kumpulan bidang ) belum menjadi group, sehingga bila kita lakukan perubahan atau penambahan tertentu, maka akan mengakibatka perubahan pada kumpulan bidang tadi.
Group adalah kumpulan garis atau bidang yang dibuat menyatu dalam satu grup. Bila ditambahkan unsure baru diluar grup ini, tidak mengakibatkan perubahan pada grup. Perubahan pada grup harus dilakukan pada modus editing.
Component adalah group yang didefinisikan. Perbedaannya tampak setelah component di duplikasikan. Group yang di duplikasi, bila dilakukan perubahan / editing pada satu grup maka tidak akan berpengaruh pada grup hasil duplikasi. Sedangkan component, setelah diduplikasi, bila dilakukan perubahan pada satu component, akan mengakibatkan perubahan pada duplikasinya, sebanyak apapun kita menduplikasi.
Kita lanjutkan mengenal peralatan dalam sketchup
Peralatan bantuan walkthrough / posisi mata :
No comments:
Post a Comment